Artikel

image
27 January 2026 / 17:57:20

Pengukuhan 8 Ahli Tersertifikasi oleh LSP TPI tahun 2025

Lembaga Sertifikasi Person Teknik Perumahsakitan Indonesia (LSP TPI) secara resmi mengukuhkan sebanyak 8 (delapan) orang ahli tersertifikasi yang telah dinyatakan lulus dalam proses sertifikasi kompetensi. Kegiatan pengukuhan ini dilaksanakan melalui koordinasi dengan Perkumpulan Teknik Pelayanan Kesehatan Indonesia (PTPI) dan menjadi salah satu sesi dalam Forum Teknik Pelayanan Kesehatan (INAHEF) 2025 tanggal 23 Oktober 2025 di Gedung Smesco, Jakarta.

Pengukuhan para ahli tersertifikasi tersebut dilakukan oleh dewan pengarah atas nama dr. Benny Purwanto, M.A.R.S., P.H.Eng dan perwakilan tim komite sertifikasi Ir. Setyo Triyono, ST., AUt., HAEI., ACPE, P.H.Eng, sebagai bentuk pengakuan resmi terhadap kompetensi para peserta yang telah memenuhi standar sertifikasi.

Kedelapan peserta tersebut telah mengikuti rangkaian proses sertifikasi yang meliputi pendaftaran, verifikasi persyaratan, pelaksanaan uji kompetensi, hingga evaluasi hasil ujian oleh asesor kompetensi. Berdasarkan hasil penilaian yang objektif dan sesuai standar, seluruh peserta dinyatakan kompeten dan lulus sertifikasi sesuai dengan skema yang diujikan. Adapun list tersetifikasi sebagai berikut:

1 .Syamsi Hari Nugroho - Madya
2. Zulfadli Pelawi - Utama
3. Agus Jamal - Utama
4. Aryono Dwi Nugroho - Utama
5. Edwin Yovianto Sandi - Madya
6. Rosari Tarigan - Madya
7. Candra Jepi Destriawan - Utama
8. Arif Joko Wuryanto - Muda

Pengukuhan ini menjadi momen penting dalam rangka pengakuan kompetensi tenaga profesional di bidang teknik pelayanan kesehatan. LSP TPI menegaskan komitmennya untuk terus menjaga mutu proses sertifikasi serta mendukung peningkatan profesionalisme sumber daya manusia melalui sertifikasi kompetensi yang kredibel dan diakui.

Melalui sinergi antara LSP TPI dan PTPI dalam pelaksanaan INAHEF 2025, diharapkan para ahli tersertifikasi dapat memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan teknik pelayanan kesehatan di Indonesia. Kegiatan ini juga menjadi wujud dukungan terhadap peningkatan kualitas layanan kesehatan melalui penyediaan tenaga ahli yang kompeten, profesional, dan tersertifikasi.